Minggu, 03 Maret 2013

Dikeroyok, Wartawati TV Keguguran


PASER– Seorang wartawati televisi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), Nurmila Sari Wahyuni, 23, menjadi korban kekerasan saat melakukan peliputan.Akibat tindak kekerasan itu, Nurmila mengalami keguguran.

Peristiwa pengeroyokan yang dialami wartawan Paser TV itu terjadi pada Sabtu, (2/3) lalu di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Saat itu, di Desa Rantau Panjang sedang terjadi sengketa lahan.

Dari informasi yang dihimpun, sengketa muncul karena di lahan tersebut rupanya akan dibangun perumahan. “Saya berdua dengan rekan saya naik motor ke lokasi. Sampai di sana ada aksi masyarakat. Saat mengambilgambarbeberapasaat, sejumlahorangmenghampirisaya merebut kamera dan langsung memukul,” kata Nurmila kepada KORAN SINDOkemarin. Orang pertama yang memukulnya adalah seorang aparat desa. Tak lama kemudian, massa yang lain ikut memukulinya mulai dari bagian wajah, perut, hingga kaki.

“Saya sudah teriak kalau saya sedang hamil, mereka tidak peduli. Terus saja memukul sampai jatuh dan terus diinjak- injak,” terangnya. Rekannya yang juga ikut dikeroyok berhasil keluar dari kerumunan dan berupaya mencari polisi. Sayang sekali di lokasi kejadian tak ada polisi satu pun. Beberapa saat kemudian, Nurmila juga berhasil keluar dari kerumunan pengeroyok dan langsung menuju kantor polisi. Oleh polisi, dia diminta langsung melakukan visum.

“Begitu melakukan visum, saya langsung me-meriksa kandungan saya ke dokter. Berdasarkan hasil CT Scan dan visum di rumah sakit, janin saya akibat tekanan benda keras hingga pendarahan,” kata Nurmila. Hingga kemarin, Nurmila masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Panglima Sebaya, Kecamatan TanahGrogot, KabupatenPaser. Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin ketika dikonfirmasi mengaku belum membaca laporan tentang pemukulan tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Saat ini, Nurmila akan mendapat bantuan advokasi dari organisasi pers, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Ketua IJTI Kaltim menyatakan akan mendampingi Nurmila Sari menghadapi kasus ini. “IJTI akan melakukan advokasi atas kasus ini dan menuntut aparat desa yang melakukan tindakan biadab ini diproses secara hukum,” kata Ketua IJTI Kaltim Fitriansyah Adisurya di Samarinda kemarin. Dalam proses pendampingan, IJTI Kaltim akan langsung turun ke Kabupaten Paser.

Kabupaten Paser adalah kabupaten paling selatan di Kaltim. Ketua Bidang Advokasi IJTI Pusat Pasaoran Simanjuntak juga mendesakpolisisegera mengusut tuntas kasus ini. “Pelaku juga harus diadili,” ujar Pasaoran dalam keterangan persnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar