Kamis, 14 Maret 2013

Dicabuli 3 kerabatnya, WDR hamil 4 bulan dengan gangguan jiwa

Dicabuli 3 kerabatnya, WDR hamil 4 bulan dengan gangguan jiwa
Dicabuli 3 kerabatnya, WDR hamil 4 bulan dengan gangguan jiwa.

Akibat dicabuli oleh tiga kerabatnya sendiri hingga hamil 4 bulan, WDR (21) warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengalami gangguan kejiwaan.


Namun, pihak Polres Pemalang yang dilapori kasus pencabulan itu hanya mengarahkan penyelesaian kasus secara kekeluargaan. Ketiga pelaku pencabulan yang masih kerabat dari korban sampai saat ini masih bebas berkeliaran dan menghirup udara segar, tanpa adanya upaya penanganan hukum yang jelas dari aparat kepolisian.

Suratno, ayah korban saat dikonfirmasi Rabu (13/3) tidak terima dengan tindakan para pelaku meskipun masih kerabatnya sendiri. "Para pelaku tindak asusila itu adalah kedua adik saya sendiri," ucap Suratno dengan nada sedih.

Kedua pelaku yang merupakan paman korban sendiri yaitu R (47) dan Ri (43) serta S yang juga adik sepupu korban. "Kasus ini sudah pernah saya laporkan ke kepolisian. Namun, tidak ada tindak lanjut yang berarti. Malahan saya hanya disarankan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Kalau begitu, saya akan mencari pembelaan hukum lain, sebab saya sangat tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anak saya walaupun pelakunya masih kerabat sendiri," ungkap Suratno.

Perbuatan biadab itu, menurut Suratno, diperkirakan dilakukan sekitar November 2012 lalu, serta mulai terkuak saat diketahui anaknya sudah hamil 4 bulan. Dari penuturan korban, ketiga lelaki kerabatnya itu sering melakukan pencabulan secara berulang-ulang.

"Saya memang pernah memergoki Ri keluar dari kamar anak saya. Dia berlari dari kamar anak saya dengan gugup. Tapi saat itu saya sama sekali tidak curiga. Dan ternyata, dia tidak sendirian sebab R dan S juga sering kepergok keluar dari kamar anak saya," tutur Suratno.

Suratno menjelaskan hubungan anaknya dengan kedua paman serta sepupunya memang dekat. Sebelumnya, dirinya tidak pernah menaruh curiga akan adanya perbuatan asusila yang dilakukan terhadap anaknya. Keyakinan bahwa pencabulan itu kerap dilakukan oleh ketiga lelaki itu juga berdasarkan penuturan saudara kandung korban yang pernah memergoki S sedang berada di tempat tidur bersama korban.

Perangkat desa setempat, Luqman Hakim membenarkan warganya menerima tindakan asusila hingga hamil 4 bulan. "Saya juga yang ikut melaporkan kasus itu ke Polres, yang akhirnya hanya dicapai kesepakatan perjanjian. Ketiga pelaku diminta bertanggung jawab, tapi rupanya ketiga pelaku tidak mempunyai itikad baik dan ingkar janji, sehingga keluarga tegas ingin permasalahan ini di bawa ke jalur hukum," pungkas Luqman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar