Jumat, 01 Maret 2013

Benny K Harman Cagub NTT Terkaya


Benny K Harman (kanan) dan Wilem Nope. [Yos Kelen] Benny K Harman (kanan) dan Wilem Nope. [Yos Kelen]
[KUPANG] Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2013-2018, Benny Kabur Harman merupakan  yang terkaya, dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp 28 miliar lebih.  


“Total kekayaan yang dilaporkan ke KPK pada akhir tahun 2012 mencapai Rp 28,7 miliar lebih,” kata Benny K Harman, saat deklarasi laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) dan penandatangan komitmen berintegritas cagub dan cawagub NTT di Kupang, Rabu, (27/2).

Sedangkan harta kekayaan Beny K Harman yang dilaporkan pada 25 Januari 2010, total harta kekayaan sebesar Rp 11,3 miliar lebih. Sehingga terjadi peningkatan kekayaan kurang lebih 2 tahun sebesar Rp 17,3 miliar lebih. “Inilah total kekayaan yang dilaporkan ke KPK,” katanya.

Sedangkan calon gubernur lainnya, yakni Frans Lebu Raya, calon incumbent menempati urutan kedua terkaya dengan total kekayaan sebesar Rp 5,3 miliar. Selanjutnya, Esthon Foenay menempati urutan ketiga dengan total kekayaan Rp 2,9 miliar lebih.

Sedangkan  Christian  Rotok menempati urutan keempat dengan total kekayaan Rp 2 miliar lebih. Calon gubernur termiskin yakni Ibrahim Agustinus Medah dengan total harta kekayaan hanya sebesar Rp 646,9 juta.

Sedangkan, hasil verifikasi dan klarifikasi harta kekayaan wakil gubernur oleh KPK itu, ditemukan total kekayaan wakil gubernur yang berpasangan dengan Christian Rotok merupakan  yang terkaya dengan total kekayaan Rp 31,9 miliar lebih. Dan termiskin adalah Wilem Nope, pasangan cagub Beny K Harman sebesar Rp 1,4 miliar saja.

Di hadapan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semua cagub dan cawagub NTT menandatangi komitmen integritas untuk tidak melakukan korupsi dan politik uang.

Penandatangan itu dilakukan lima pasangan calon gubernur NTT di papan integritas yang telah disiapkan oleh KPK.
Dalam komitmen integritas yang ditandatangani itu, tercantum komitmen untuk menjalankan proses tahapan pemilu kepala daerah (Pilkada) secara berintegritas dan akuntabel, bersih tanpa politik uang, serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan tidak melakukan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, penandatangan ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. KPK melaksanakan program ini seiring dengan penyelenggaran pemilihan kepala daerah.

“NTT merupakan provinsi keempat yang menyelenggarakan program ini. Sebelumnya program ini sudah dilaksanakan di Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Barat, yang bertujuan mengawasi Pilkada secara berkualitas,” kata Adnan.

Sementara itu, Ketua KPU NTT, Johanis Depa mengatakan komitmen yang ditandatangani ini sebagai bukti bahwa gubernur yang terpilih nanti tidak akan melakukan korupsi, sehingga masyarakat mendapat manfaat langsung bagi rakyat yang dipimpinnya. “Komitmen cagub-Cawagub tidak akan melakukan korupsi,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar